Pencarian

Anggota DPRD Malut Muksin Amrin Sebut PAD dari Pajak Rakyat, DBH Nikel Rp 8,34 Miliar Ekspor Lari ke Pusat

Senin, 02 November 2026 • 14:31:31 WIB
Anggota DPRD Malut Muksin Amrin Sebut PAD dari Pajak Rakyat, DBH Nikel Rp 8,34 Miliar Ekspor Lari ke Pusat
Anggota DPRD Maluku Utara Muksin Amrin berbicara dalam diskusi "Ironi Di Atas Tanah Ratusan Triliun" di Cengkeh Café, Ternate, Sabtu malam (31/10/2026).

TERNATE — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi PKB Muksin Amrin menilai pembahasan APBD selalu berputar pada persoalan yang sama: daerah penghasil tidak menikmati penuh kekayaan alamnya. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk "Ironi Di Atas Tanah Ratusan Triliun" yang digelar DPD KNPI Maluku Utara di Cengkeh Café, Sabtu malam (31/10/2026).

Mantan Ketua Bawaslu Maluku Utara periode 2017-2022 itu mempertanyakan dasar pembiayaan daerah. Menurut Muksin, PAD Malut selama ini ditopang pajak daerah yang bebannya langsung ke masyarakat, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan retribusi jasa.

"Setiap kali membahas APBD diskusi kita sama. Sebetulnya daerah ini yang dibiayai apa? Apakah pembiayaan melalui porsi PAD? PAD itu sumbernya dari masyarakat," ujar Muksin.

Pajak Rakyat Menopang APBD, Retribusi Jasa Paling Kecil

Muksin merinci, porsi retribusi jasa justru paling kecil dalam struktur PAD. Sementara pajak daerah yang cukup besar bebannya langsung ke masyarakat. Anggota DPRD dari Dapil Halmahera Selatan itu menyebut ketimpangan fiskal ini telah berulang kali didiskusikan, termasuk melakukan dialog langsung dengan pemerintah pusat.

"Kami berulang-ulang mendiskusikan ini dan sampai pada tingkat berdialog langsung dengan Kementerian ESDM, bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral," kata Muksin.

Advokasi ke Kementerian ESDM dilakukan untuk memperjuangkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) nikel yang lebih adil bagi Maluku Utara sebagai daerah penghasil. Muksin menegaskan, kegelisahan DPRD dan pemerintah berkaitan dengan kondisi fiskal daerah.

Ekonomi Tumbuh 15,35 Persen, tapi 76,71 Persen Pendapatan dari Transfer Pusat

Data BPS mencatat ekonomi Maluku Utara Triwulan II 2026 tumbuh 15,35 persen, tertinggi nasional, dengan nilai ekspor US$ 8,34 miliar. Namun data Kementerian Keuangan menunjukkan 76,71 persen pendapatan konsolidasi Malut masih bergantung pada transfer pusat. PAD hanya menyumbang 23,23 persen.

Ketergantungan pada transfer pusat diperparah beban belanja pegawai yang melampaui Dana Alokasi Umum (DAU). DAU Malut hanya Rp 960 miliar, sementara belanja pegawai mencapai Rp 1,1 hingga Rp 1,14 triliun.

Lonjakan dipicu pengangkatan 1.394 PPPK Tahap I pada Mei 2025, bagian dari total kuota penyelesaian non-ASN sebanyak 2.207 orang. Akibatnya, Pemprov Malut masuk daftar 39 daerah gagal bayar gaji PPPK dan terpaksa memangkas TPP ASN melalui Pergub No 3/2026.

Audit BPK Temukan Rp 580 Juta Belanja Pegawai Bermasalah

Audit BPK Perwakilan Maluku Utara menemukan belanja pegawai bermasalah Rp 580 juta. Rinciannya, Rp 513,8 juta gaji untuk 33 ASN yang sudah pindah tugas ke kabupaten/kota tapi masih dibebankan ke Pemprov.

Untuk keluar dari jerat tersebut, RAPBD 2027 menargetkan pendapatan Rp 3,5 triliun dan belanja Rp 4 triliun. Angka itu naik 54 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 2,79 triliun. Defisit Rp 480 miliar akan ditutup dengan pinjaman daerah Rp 500 miliar.

PAD didorong menjadi Rp 1,8 triliun atau 51 persen dari total pendapatan agar Maluku Utara naik kelas menjadi daerah dengan kemandirian fiskal menengah. "Kegelisahan kami di DPRD dan pemerintah itu berkaitan dengan kondisi fiskal kita. Kita daerah penghasil, tapi yang dibiayai dari pajak rakyat," pungkas Muksin.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: malutsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks