SOFIFI — Fahmi, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, menilai demokrasi Indonesia sedang menghadapi tekanan yang tidak sederhana. Pemilu yang semestinya jadi ruang rakyat menentukan masa depan bangsa kini bergulat dengan mahalnya biaya politik, politik transaksional, dan besarnya pengaruh pemilik modal. Gagasan itu ia tuangkan dalam tulisan berjudul "Selamatkan Sistem Pemilu dari Cengkeraman Oligarki".
Pertanyaan yang ia ajukan cukup mendasar: apakah pemilu masih benar-benar menjadi instrumen kedaulatan rakyat, atau perlahan berubah jadi arena pertarungan kepentingan elite ekonomi? Menurutnya, demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pencoblosan setiap lima tahun.
Asas Pemilu Sudah Diatur, tapi Praktiknya Bisa Menyimpang
Secara konstitusional, pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun Fahmi menekankan, demokrasi juga harus dilihat dari sejauh mana rakyat bebas menentukan pilihan tanpa tekanan ekonomi, politik uang, maupun intervensi kelompok tertentu. "Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara setiap lima tahun," tulisnya.
Oligarki Bekerja Lewat Pendanaan Kampanye hingga Lobi Kebijakan
Dalam konteks politik, oligarki dipahami sebagai pemusatan pengaruh dan kekuasaan pada kelompok kecil yang punya sumber daya ekonomi sekaligus akses politik. Jalur masuknya bisa lewat pendanaan kampanye, kedekatan dengan elite partai, lobi kebijakan, sampai keterlibatan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Ketika biaya politik membengkak, ruang kompetisi lebih mudah dimasuki mereka yang bermodal besar. Individu dengan kapasitas, integritas, dan rekam jejak baik tapi terbatas secara finansial menghadapi hambatan untuk bertarung. Kondisi ini dinilai menyimpang dari prinsip kesempatan setara bagi setiap warga negara.
Risiko Politik Utang Budi dan Paradoks Demokrasi
Salah satu persoalan mendasar sistem politik Indonesia adalah tingginya kebutuhan pembiayaan untuk mengikuti kontestasi, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah. Di titik itu, dukungan pengusaha atau kelompok pemodal menjadi sumber pembiayaan politik yang sulit dihindari.
Persoalannya bukan semata ada tidaknya dukungan dana, melainkan bagaimana memastikan dukungan tersebut tidak berubah jadi instrumen memperoleh keuntungan atau akses khusus setelah kandidat terpilih. Jika hubungan kandidat dan penyandang dana tidak transparan, risiko politik utang budi muncul.
Pejabat publik bisa menghadapi tekanan mempertimbangkan kepentingan pihak yang membiayai perjalanan politiknya. "Apabila hal tersebut terjadi, kepentingan masyarakat berpotensi tersisih oleh kepentingan bisnis tertentu," tulis Fahmi. Demokrasi pun menghadapi paradoks: rakyat memberi suara, tetapi arah kebijakan berpotensi dipengaruhi pemilik kekuatan finansial.
Partai Diminta Buka Rekrutmen dan Tolak Mahar Politik
Partai politik memikul tanggung jawab besar menjaga kualitas demokrasi. Partai bukan sekadar kendaraan meraih kekuasaan, melainkan lembaga pendidikan politik, kaderisasi, dan penyalur aspirasi masyarakat.
Karena itu, proses rekrutmen politik harus dilakukan terbuka dan berbasis kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak calon. Praktik mahar politik dan transaksi pencalonan perlu dicegah lewat mekanisme pengawasan yang transparan.
Fahmi juga mendorong penguatan kaderisasi agar kesempatan menjadi pemimpin tidak hanya terbuka bagi mereka yang berduit atau didukung pemodal besar. "Demokrasi akan kehilangan makna apabila kemampuan finansial menjadi pertimbangan dominan dalam menentukan siapa yang berhak memperoleh kesempatan memimpin," tulisnya.
Maluku Utara dan Ujian Tata Kelola Sumber Daya Alam
Pengaruh kekuatan ekonomi tidak berhenti pada proses pemilu. Ia bisa merembes ke penyusunan kebijakan dan regulasi negara, termasuk soal pertambangan, pengelolaan hutan, investasi, perpajakan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Regulasi tidak boleh menjadi instrumen pemberi keuntungan khusus kepada kelompok usaha tertentu dengan mengorbankan hak masyarakat, lingkungan hidup, maupun kepentingan pekerja. Bagi Maluku Utara, persoalan ini relevan karena daerah punya potensi sumber daya alam besar yang menuntut tata kelola transparan dan akuntabel.
Pertumbuhan investasi harus berjalan seiring perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan pekerja, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pendapatan daerah. Fahmi mengingatkan agar kekayaan alam daerah tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara warga di sekitar wilayah kegiatan ekonomi belum memperoleh manfaat sebanding.
Reformasi Pemilu Diminta Menyentuh Akar Persoalan
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Fahmi menilai reformasi sistem pemilu harus dilakukan menyeluruh, bukan tambal sulam. Salah satu langkah yang ia soroti adalah memperketat transparansi pendanaan politik dan pengawasan terhadap aliran dana kampanye.
Tanpa perbaikan menyeluruh, pemilu berisiko terus menjadi ajang bagi mereka yang mampu membayar, bukan bagi mereka yang layak memimpin. Kedaulatan rakyat pun tinggal slogan jika uang lebih menentukan arah kebijakan ketimbang suara warga di bilik pencoblosan.