SOFIFI — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan dua pekerjaan rumah besar harus segera dituntaskan setelah pertemuan dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Pertama, pembenahan tata kelola keuangan daerah. Kedua, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan itu disampaikan Sarbin usai mengikuti forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron, Plt Kepala Perwakilan BPK Malut Bhuono Agung Nugroho, Sekda Malut Samsuddin A. Kadir, anggota BAKN, dan pimpinan OPD.
Opini WDP: Target Raih WTP
Sarbin menjelaskan, perbaikan tata kelola keuangan menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Saat ini, opini laporan keuangan Pemprov Maluku Utara masih menyandang status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena saat ini statusnya masih WDP,” ujar Sarbin.
Potensi PAD Besar, Kemandirian Fiskal Target
Di sisi lain, Wagub optimistis Maluku Utara memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal. Pemprov Malut akan memperkuat kerja sama dengan BPK untuk mengoptimalkan sektor-sektor yang berpotensi menambah pendapatan daerah.
“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar agar PAD terus meningkat. Kita akan bekerja sama dengan BPK untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan di Maluku Utara,” katanya.
SiLPA dan Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Sorotan BAKN
Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, integrasi pembangunan, termasuk sektor infrastruktur dan irigasi, perlu diperkuat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Herman juga menyoroti kendala regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang baru bisa dieksekusi menjelang akhir tahun anggaran. Hal ini membuat waktu pelaksanaan program sangat terbatas.
“BAKN sedang mencari solusi dari sisi regulasi, baik melalui