Pencarian

DPRD Malut Tahan Persetujuan Pinjaman Rp 1 Triliun, Khawatir Berujung Masalah Hukum Seperti Halbar dan Taliabu

Senin, 20 Juli 2026 • 16:28:31 WIB
DPRD Malut Tahan Persetujuan Pinjaman Rp 1 Triliun, Khawatir Berujung Masalah Hukum Seperti Halbar dan Taliabu
DPRD Maluku Utara menunda persetujuan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk mengkaji dampak hukum dan fiskal secara komprehensif.

SOFIFI — Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan apa pun terkait usulan pinjaman tersebut. Sebelum memberikan persetujuan, DPRD akan melakukan kajian komprehensif dan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, lembaga audit, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

“Jangan sampai keputusan yang kami ambil secara terburu-buru justru berakhir dengan masalah hukum,” kata Iqbal kepada wartawan, baru-baru ini.

Belajar dari Pengalaman Daerah Lain

Iqbal mengaku Banggar DPRD belajar dari sejumlah pengalaman pinjaman daerah di Malut yang sebelumnya bermasalah. Ia mencontohkan kasus pinjaman di Halmahera Barat dan Pulau Taliabu yang menjadi pelajaran berharga bagi legislatif.

“Kami melihat pengalaman di Maluku Utara, seperti pinjaman di Halmahera Barat, Pulau Taliabu, dan beberapa daerah lainnya. Karena itu Banggar mengikhtiarkan agar tidak terburu-buru mengambil keputusan,” ujarnya.

Proposal Berubah: dari 3 Kabupaten ke 10 Kabupaten/Kota

Salah satu pemicu kehati-hatian DPRD adalah perubahan drastis dalam proposal pinjaman. Awalnya, dana Rp 1 triliun direncanakan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di tiga kabupaten, yakni Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari Gubernur Maluku Utara, cakupan program berubah menjadi pembangunan infrastruktur di seluruh 10 kabupaten/kota. Perubahan ini otomatis memaksa DPRD mengkaji ulang prioritas pembangunan, daftar ruas jalan yang akan dibiayai, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Rencana ini diperbarui lagi. Dari sebelumnya hanya tiga daerah, sekarang mencakup 10 kabupaten/kota. Otomatis kami harus mengkaji ulang usulan ruas jalan yang akan dibangun, termasuk dampak ekonominya bagi masyarakat,” jelas Iqbal.

Pinjaman Disiapkan sebagai Dana Antisipasi Pemotongan Transfer Pusat

DPRD juga mencermati kondisi fiskal daerah. Menurut keterangan gubernur, pinjaman Rp 1 triliun ini dirancang sebagai standby loan atau dana cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada 2027.

“Keterangan dari Gubernur, pinjaman ini disiapkan sebagai dana antisipasi apabila pada 2027 terjadi lagi pemotongan dana transfer dari pusat,” kata Iqbal.

Meski demikian, Iqbal menegaskan DPRD belum mengambil keputusan final. Sebelum memberikan persetujuan, pihaknya akan memperdalam kajian serta meminta masukan dari berbagai instansi agar kebijakan yang diambil benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

Bagikan
Sumber: publikamalut.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks