Pencarian

Harga CPO Dunia Naik 47 Persen, 300 Perusahaan Sawit Diultimatum Naikkan Harga TBS Petani 10 Persen

Senin, 08 Juni 2026 • 19:23:01 WIB
Harga CPO Dunia Naik 47 Persen, 300 Perusahaan Sawit Diultimatum Naikkan Harga TBS Petani 10 Persen
Menteri Pertanian perintahkan 300 perusahaan sawit naikkan harga TBS petani sebesar 10 persen.

MALUKU UTARA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan perusahaan-perusahaan sawit untuk segera menaikkan harga TBS di tingkat petani. Perintah ini keluar setelah Kementan mendeteksi adanya praktik under invoicing dan under pricing yang merugikan petani.

“Kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi,” tegas Amran dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amran, saat ini terjadi kejanggalan di pasar. Harga CPO dunia tercatat naik 47 persen, dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menguat lebih dari 10 persen. Namun, harga TBS yang menjadi bahan baku utama CPO justru terus tertekan.

“Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan seharusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.

300 Perusahaan Masuk Daftar Pengawasan

Pemerintah tidak tinggal diam. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementan telah memetakan ribuan perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Dari total sekitar 1.900 perusahaan yang terdaftar secara nasional, sebanyak 270 hingga 300 perusahaan belum melakukan penyesuaian harga TBS.

“300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula,” tegas Amran.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan rantai perdagangan sawit. Transparansi harga menjadi faktor penting agar nilai ekonomi komoditas ini bisa dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha, terutama petani.

Perintah Langsung Presiden: Bela Petani

Amran menegaskan, persoalan harga TBS ini sudah mendapat perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah tidak akan membiarkan 15 juta petani sawit di Indonesia terus dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak mencerminkan kondisi pasar.

“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” pungkas Amran.

Kementan berharap langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Jika harga TBS kembali normal, pendapatan petani diyakini akan naik signifikan di tengah tren positif harga CPO global.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks