MOROTAI — Polres Pulau Morotai menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personelnya, Rabu (10/6). Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan internal. Acara berlangsung di Aula Polres dan menghadirkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara.
Kapolres: Pemahaman Hukum Jadi Pedoman Tugas Sehari-hari
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Dalam sambutannya, ia menyebut pemahaman terhadap aturan hukum harus menjadi pedoman bagi setiap personel saat bertugas di lapangan.
“Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh personel dapat mengikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, sosialisasi ini mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas. Targetnya, angka pelanggaran anggota di jajaran Polres Pulau Morotai bisa ditekan secara signifikan.
Materi yang Dipaparkan: Dari UU Kepolisian hingga Kode Etik
Tim dari Bidkum Polda Maluku Utara yang dipimpin Ps. Paur 2 Subbidbankum IPTU Salim Ismail, S.H., memaparkan sejumlah regulasi kunci. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Personel juga mendapat materi soal Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. IPTU Salim Ismail menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan ini wajib dimiliki agar anggota terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus Utama
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Pulau Morotai, termasuk Wakapolres Kompol Jamaluddin, S.H.P., Kasikum IPDA Munalih Fatah, S.H., dan Kasat Lantas IPDA M. Agus F. Sudarsono, S.H., M.H. Seluruh personel yang hadir diwajibkan mengikuti sesi penyuluhan hingga tuntas.
Kapolres berharap, dengan adanya sosialisasi rutin seperti ini, profesionalisme personel Polres Pulau Morotai terus meningkat. “Ini menjadi investasi jangka panjang untuk membangun budaya hukum yang kuat di internal kepolisian,” pungkasnya.