SOA SIO — Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, angkat bicara soal nasib PPPK dan tenaga honorer di wilayahnya. Ia memastikan Pemkab Halmahera Timur belum sampai pada opsi merumahkan mereka, meski isu serupa merebak di sejumlah kabupaten/kota lain.
Pernyataan itu disampaikan Ubaid pada Rabu, 8 Juli 2026, usai memantau informasi yang beredar di media sosial. Bupati langsung memerintahkan jajarannya untuk menyusun langkah taktis agar tenaga honorer dan PPPK tetap bisa bekerja.
Pendataan Honorer di Sekolah Wilayah Tambang
Salah satu instruksi konkret yang dikeluarkan Ubaid adalah pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP. Data itu akan dipisahkan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak.
“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, agar dilakukan pemisahan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak berada di wilayah tambang,” tegasnya.
Skema Dukungan Pihak Ketiga Masih Ditawarkan
Daripada merumahkan, Pemkab Halmahera Timur memilih skema lain. Ubaid mengatakan pemerintah daerah telah menawarkan kerja sama kepada pihak ketiga untuk membantu mengatasi persoalan nasib PPPK dan tenaga honorer.
Salah satu perusahaan yang diajak bicara adalah PT NKA. Namun, proses itu masih sebatas penawaran dan belum mencapai kesepahaman.
“Yang jelas, belum ada kesepakatan. Saat ini masih dalam tahap penawaran. Semoga segera ada kesepahaman,” harap Ubaid.
Apa yang Membuat Isu Ini Mengemuka?
Kepastian dari Bupati ini muncul di tengah kekhawatiran tenaga honorer dan PPPK di berbagai daerah. Beberapa pemkab disebut mulai mengevaluasi anggaran dan mempertimbangkan perampingan tenaga non-ASN. Halmahera Timur memilih jalan berbeda: mencari solusi tanpa harus merumahkan.
Pemkab masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penawaran ke pihak ketiga. Sementara itu, pendataan tenaga honorer di lingkungan pendidikan terus berjalan sebagai pijakan awal pengambilan keputusan.