MABA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mulai menyalurkan insentif kepada 1.189 penerima yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan bidan desa. Penyaluran ini merupakan langkah konkret daerah dalam mempercepat penanganan dan pencegahan stunting.
Kepala DP2KBP3A Halmahera Timur, Ihwan, secara resmi membuka proses penyaluran yang menyasar sejumlah kecamatan. Untuk wilayah Kecamatan Maba Tengah, tercatat sebanyak 99 orang menerima bantuan pada tahap ini.
Bukan Sekadar Bantuan, Ada Syarat yang Wajib Dipenuhi
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Ia menegaskan bahwa penerima manfaat wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, termasuk terdaftar dalam program dan disiplin memeriksakan kesehatan di Puskesmas maupun Posyandu desa.
"Program ini bukan sekadar pemberian insentif, tetapi merupakan bentuk perhatian dan intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin," ujar Ricky dalam sambutannya.
Sinergi Lintas OPD untuk Jaga Kualitas Pelayanan
Ricky menambahkan, langkah ini selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk memastikan efektivitas program, ia menekankan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur.
Melalui program ini, Pemkab Halmahera Timur berharap kesadaran masyarakat menggunakan layanan kesehatan meningkat. Dengan begitu, pencegahan stunting dapat diperkuat sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak.