TERNATE — Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 07.30 WIT, memicu gelombang protes publik. Sorotan utama diarahkan pada penanganan korban pasca-insiden yang dinilai kurang responsif.
Eky Priyagung, komika sekaligus influencer, mengungkapkan keluhannya melalui media sosial hingga viral. Dalam unggahannya, ia menyebut kekasihnya, Fannia, bersama pengemudi Ramli, menjadi korban tabrak lari oleh pengendara Toyota Agya berinisial Alim yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Kronologi Kecelakaan dan Dugaan Pengemudi Mabuk
Peristiwa bermula ketika mobil Toyota Agya menabrak empat sepeda motor yang tengah melintas di kawasan padat aktivitas warga. Tabrakan beruntun itu langsung menyita perhatian pengguna jalan pada jam sibuk pagi hari.
Eky menilai polisi dari Satlantas Polres Ternate tidak sigap memberikan penanganan medis. Perhatian terhadap kondisi Fannia dan Ramli, yang merupakan bagian dari rombongannya, disebutnya sangat minim.
Respons Resmi Polres Ternate: Prosedur Tetap Jalan
Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar, membantah tudingan tersebut. Pihaknya memaparkan langkah-langkah yang diambil sejak awal kejadian.
“Kami langsung melakukan penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, hingga meminta keterangan saksi dan membuat laporan kejadian,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Hasil pemeriksaan awal menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dari pengemudi Toyota Agya. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan.
Ada Titik Terang: Damai Kekeluargaan, Proses Hukum Lanjut
Di tengah polemik, muncul perkembangan baru. Kasat Lantas Naomi Olinna Harahap mengonfirmasi bahwa pada Senin, 24 Agustus 2026, salah satu pihak membuat surat pernyataan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu lahir atas kemauan dan persetujuan para pihak. Isinya mencakup kesediaan menanggung biaya perbaikan kendaraan serta biaya pengobatan korban sesuai hasil musyawarah.
“Adanya kesepakatan kekeluargaan tidak berarti kepolisian mengabaikan prosedur. Unit Laka tetap melaksanakan tahapan penanganan sesuai ketentuan dan melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegas Naomi, Sabtu (29/8/2026).
Langkah Polisi Jika Korban Lain Tak Sepakat Damai
Naomi menambahkan, penanganan perkara masih berjalan. Pihaknya menunggu keputusan final dari dua korban lainnya yang belum mencapai titik temu dengan pengemudi mobil Agya.
“Kalau ada kelanjutan dan diterbitkan laporan polisi, kami proses sesuai aturan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai proses selanjutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Eky Priyagung mengenai perkembangan kesepakatan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan lalu lintas yang transparan dan responsif terhadap seluruh korban.