TALIABU — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pulau Taliabu Arjadin Maundu merinci, dari 732 warga yang mengurus kartu AK-1, sebanyak 496 kartu diperuntukkan bagi pencari kerja di luar daerah. Sisanya mengurus dokumen kependudukan untuk keperluan lain.
Arus keberangkatan paling besar mengarah ke Halohara Tengah. "Tercatat, kurang lebih sekitar 200 orang dari Taliabu mencari kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halohara Tengah dan sisanya terbagi di tiga daerah lainnya," kata Arjadin kepada cermat, Selasa, 3 November 2026.
Nggele dan Lede Jadi Kantong Terbesar Pencari Kerja
Menurut data distribusi pencari kerja, warga Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Desa Lede, Kecamatan Lede, paling dominan memilih bekerja di luar daerah. Kedua desa itu menyumbang sekitar separuh dari total pencari kerja lintas daerah.
Arjadin menyebut kepindahan warga ke Halohara Tengah sudah membentuk permukiman baru. "Bahkan, saking banyaknya warga Pulau Taliabu memilih mencari kerja di Halteng. Sampai-sampai terdapat kampung Nggele di sana," ujarnya.
Kartu AK-1 Jadi Pintu Masuk ke Perusahaan
Kartu AK-1 adalah dokumen resmi yang mencatat identitas pencari kerja, keterampilan, dan riwayat pencarian kerja. Dokumen ini menjadi syarat umum saat melamar ke perusahaan formal, termasuk kawasan industri seperti IWIP.
Bagi Pemkab Pulau Taliabu, tingginya angka pengurusan AK-1 untuk tujuan luar daerah menandakan keterbatasan lapangan kerja di kampung halaman. Kawasan industri di Halohara Tengah menjadi magnet karena menawarkan upah dan jenjang kerja yang tidak tersedia di pulau itu.
Dampak ke Kampung Halaman
Perpindahan domisili dalam jumlah ratusan orang mengurangi basis tenaga kerja usia produktif di Pulau Taliabu. Desa-desa yang ditinggalkan berpotensi kehilangan generasi muda yang biasanya menggerakkan usaha kecil, pertanian, dan perikanan.
Data Nakertrans juga memperlihatkan pola migrasi yang terkonsentrasi. Tiga daerah tujuan lain di luar IWIP menyerap sisa pencari kerja, sehingga ketergantungan pada satu kawasan industri cukup tinggi.
Pemkab Pulau Taliabu belum menyampaikan langkah lanjutan untuk menahan laju keberangkatan warga. Dinas Nakertrans masih menggunakan data distribusi pencari kerja sebagai dasar pemetaan penempatan tenaga kerja.