Pencarian

Utang Lama Rp 1,3 Triliun Masih Membayangi, DPRD Malut Tahan Restu Pinjaman Baru Rp 1 Triliun

Rabu, 15 Juli 2026 • 20:01:31 WIB
Utang Lama Rp 1,3 Triliun Masih Membayangi, DPRD Malut Tahan Restu Pinjaman Baru Rp 1 Triliun
Rapat Badan Anggaran DPRD Maluku Utara bersama TAPD membahas usulan pinjaman baru Rp1 triliun di tengah beban utang bawaan Rp1,3 triliun.

TERNATE — Rapat Badan Anggaran DPRD Maluku Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (14/7/2026) malam belum mencapai titik temu. Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, mengungkapkan bahwa seluruh asumsi yang dipaparkan Sekda Samsuddin Abdul Kadir dan jajarannya masih harus diuji ulang sebelum 45 anggota dewan memberikan persetujuan.

“Sehingga teman-teman di Badan Anggaran bersama-sama dengan tim ahli, pada hari ini kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap penjelasan-penjelasan yang disampaikan tadi,” kata Iqbal usai rapat di kediaman Wakil Gubernur Malut, eks Hotel Chrysan, Ternate.

Beban Lama Belum Lunas, Utang Baru Dikhawatirkan Mengulang Masalah

Poin utama yang mengganjal di benak Banggar adalah kondisi fiskal Pemprov yang masih dibebani utang bawaan senilai Rp 1,3 triliun. Iqbal menekankan, tambahan kewajiban baru tidak boleh menutup mata terhadap kewajiban lama yang belum terselesaikan, termasuk utang pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil.

“Kalau terkait dengan kondisi fiskal, itu dimaklumi bahwa memang perlu dilakukan pinjaman. Tapi karena kita juga memiliki utang bawaan sebesar Rp 1,3 triliun, sehingga jangan sampai terganggu,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Skema Pembayaran Dibedah: Bunga Rp 105 Miliar di Tahun Ketiga

Banggar tidak hanya mempertanyakan urgensi pinjaman, tetapi juga menguliti simulasi pembayaran yang dipaparkan TAPD. Iqbal merinci, jika penarikan tahap pertama Rp 500 miliar dilakukan pada 2027, beban bunga 7 persen langsung mencapai Rp 35 miliar di tahun yang sama.

“Pada 2028 menjadi Rp 70 miliar, karena pokoknya belum dibayar. Tahun 2027 kan ambil Rp 500 miliar, bunganya Rp 35 miliar,” cetus Iqbal. Skema ini membuat total bunga yang harus dibayar pada 2029—saat pokok dua tahun sebelumnya belum dilunasi—melonjak menjadi Rp 105 miliar.

Bank Mitra Belum Jelas, DPRD Minta Kepastian Lembaga Pembiayaan

Selain angka dan skema, pembahasan juga menyoroti ketidakjelasan lembaga perbankan yang akan menjadi mitra pinjaman. Pemilihan bank dinilai krusial karena menyangkut skema bunga, ketentuan pinjaman, dan dampak jangka panjang terhadap APBD. Hingga rapat berlangsung, Pemprov Malut masih menyiapkan sejumlah opsi perbankan.

Iqbal menegaskan, sikap kehati-hatian ini bukan berarti DPRD anti-pembangunan. “Pada prinsipnya, DPRD juga ingin membangun Malut, siapa yang tidak mau. Tapi paling tidak jangan sampai terjadi seperti sekarang, utang bawaan dari pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil itu belum diselesaikan,” tegasnya.

Banggar dijadwalkan melanjutkan evaluasi pada Rabu (15/7) malam untuk memutuskan apakah langkah peminjaman yang diambil pemerintah layak disetujui atau perlu di

Bagikan
Sumber: wartasofifi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks