TERNATE — Sebanyak 1.346 anak di Kota Ternate tercatat tidak bersekolah pada tahun 2026. Data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate menunjukkan angka tersebut didominasi oleh anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencapai 1.249 jiwa. Sisanya, 83 anak usia Sekolah Dasar (SD) dan 14 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga tercatat putus akses pendidikan.
Pulau Batang Dua Jadi Wilayah dengan Anak PAUD Tak Sekolah Terbanyak
Kepala Disdik Kota Ternate, Ridwan Ali, merinci sebaran anak PAUD yang belum bersekolah. Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 361 anak. Disusul Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 155 anak, Pulau Hiri 154 anak, Ternate Tengah 118 anak, Ternate Utara 113 anak, dan Pulau Moti 30 anak.
“Anak-anak tersebut merupakan kelompok usia 0–6 tahun yang seharusnya telah mengikuti pendidikan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” ujar Ridwan, Rabu (29/7/2026).
Sementara untuk jenjang SD, angka tertinggi berada di Kecamatan Ternate Selatan dengan 15 anak, disusul Ternate Tengah 13 anak, dan Ternate Utara 9 anak. Untuk jenjang SMP, terdapat 14 anak yang tercatat tidak bersekolah.
Penurunan Angka Berkat Program Pendidikan Kesetaraan
Meski angkanya masih tinggi, Disdik mencatat jumlah anak tidak bersekolah di Ternate mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ridwan menjelaskan, penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah anak yang kembali melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan, yakni Paket A, B, dan C.
“Kenapa angkanya turun, karena sebagian sudah mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B, dan C,” jelasnya.
Faktor Utama: Anak Pendatang dengan Administrasi Belum Lengkap
Ridwan mengungkapkan, mayoritas anak yang ditemukan tidak bersekolah di Kota Ternate merupakan pendatang yang mengikuti orang tua dari daerah lain, seperti Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Sebagian besar belum tercatat sebagai penduduk Kota Ternate karena masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dari daerah asal.
“Kami sering menemukan anak yang tidak sekolah itu berasal dari luar Ternate dan ikut orang tuanya tinggal di sini. Mereka belum masuk data kependudukan Kota Ternate karena KK dan KTP masih dari daerah asal mereka sebelumnya,” paparnya.
Selain soal administrasi, faktor ekonomi keluarga dan kondisi keluarga tidak harmonis atau broken home juga menjadi penyebab anak putus sekolah. Pemerintah terus berupaya menekan angka ini melalui program pendidikan kesetaraan dan Sekolah Rakyat yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
PGRI Klaim Berhasil Kembalikan 7 Anak ke Sekolah Sepanjang 2025
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah program untuk mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan. Sepanjang tahun 2025, PGRI berhasil mengembalikan sekitar tujuh anak ke sekolah. Mereka berasal dari Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong, dengan sebagian besar kasus dipengaruhi kondisi keluarga yang mengalami broken home.
“Ada beberapa program yang kami ambil alih. Ketika mereka putus sekolah, kami langsung mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Untuk pengentasan anak-anak usia wajib belajar yang tidak bersekolah juga telah diambil alih oleh PGRI,” tuturnya.
Rizal menegaskan, peran lurah sangat penting dalam mendata setiap anak yang tidak lagi bersekolah agar segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan. Ia menekankan bahwa pihak kelurahan harus memiliki data warganya yang tidak terinventarisasi.
“Dengan koordinasi yang baik, upaya pengentasan anak-anak usia wajib belajar yang tidak bersekolah akan lebih mudah dilakukan. Ini yang sedang kami gencarkan sekarang,” pungkasnya.