Pencarian

Mahasiswa FH UMMU Teliti Sejarah Moti Verbond di Pulau Moti, Riset Digelar 22-23 Oktober 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 • 14:32:31 WIB
Mahasiswa FH UMMU Teliti Sejarah Moti Verbond di Pulau Moti, Riset Digelar 22-23 Oktober 2026
Mahasiswa FH UMMU meneliti jejak sejarah Moti Verbond di Kelurahan Tadenas, Pulau Moti.

TERNATE — Agenda bertajuk "FH UMMU Goes to Moti Verbond" itu memusatkan riset pada jejak sejarah Moti Verbond yang berlokasi di Kelurahan Tadenas. Dekan Fakultas Hukum UMMU, Dr. Abdul Aziz Hakim, menyebut kegiatan tersebut sejalan dengan visi fakultas mengembangkan hukum nasional yang berbasis nilai hukum adat dan kearifan lokal.

Menurut Abdul Aziz, mahasiswa perlu diterjunkan langsung untuk melihat bukti-bukti sejarah peninggalan para leluhur di negeri empat kesultanan. Selama ini, kata dia, pengetahuan soal Moti Verbond terbatas pada bacaan di ruang kuliah.

"Motiverbonk merupakan warisan sejarah para raja-raja di negeri ini, yang tidak hanya diketahui dalam literasi kepustakaan, tetapi juga harus melihat secara empiris di lapangan. Hasil riset para mahasiswa ini tentu akan dipublikasikan sebagai sebuah karya dari para mahasiswa hukum," ujar Abdul Aziz.

Apa Itu Moti Verbond dan Mengapa Penting Diteliti

Lurah Tadenas, Irfan Ilyas, menjelaskan Moti Verbond merujuk pada peristiwa sejarah sekitar tahun 1322 atau abad ke-14. Saat itu, empat raja berkumpul di satu titik untuk menyepakati perdamaian.

Peristiwa tersebut menjadikan Pulau Moti salah satu simpul sejarah di Maluku Utara yang jarang tersentuh kajian akademik. Pemerintah kelurahan pun berharap riset mahasiswa membuka jalan bagi pelestarian situs.

"Pemerintah daerah diharapkan mempercepat kebijakannya untuk melakukan pemugaran areal Motiverbonk agar tempat berkumpulnya empat raja pada abad ke-14 ini terjaga dengan baik," tegas Irfan.

Mahasiswa Turun Langsung ke Lokasi Bukti Sejarah

Ketua Panitia Goes to Moti Verbond, Iqra Magimay, menyatakan peserta mendapat kesempatan melihat langsung bukti sejarah yang biasanya hanya mereka baca dan dengar dari cerita orang tua. Kegiatan ini menjadi pengalaman pertama bagi sebagian mahasiswa menelusuri situs secara empiris.

"Mewakili mahasiswa, saya merasa bangga karena pimpinan Fakultas Hukum UMMU telah menerjunkan kami untuk kuliah lapangan dan observasi untuk melihat secara langsung bukti sejarah Motiverbonk, yang biasanya kami hanya membaca dan mendengar dari cerita-cerita orang-orang tua," tutur Iqra.

Rangkaian agenda ditutup dengan edukasi dan sadar hukum bagi pelajar di SMAN 7 Kota Ternate di Pulau Moti. Penyuluhan bertema "Sadar Hukum dalam Medsos dan Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi Pelajar" itu difasilitasi dua mahasiswa FH UMMU, Rifandi Naipon dan Didin Muhidin.

Hasil Riset Akan Dipublikasikan sebagai Karya Mahasiswa

Abdul Aziz memastikan temuan lapangan para mahasiswa tidak berhenti sebagai laporan akademik. Hasil riset akan dipublikasikan sebagai karya tulis mahasiswa hukum, sehingga jejak sejarah Moti Verbond bisa diakses khalayak lebih luas.

Bagi Pemkot Ternate, dorongan pemugaran areal Motiverbonk menjadi pekerjaan rumah yang menanti tindak lanjut. Situs abad ke-14 itu menyimpan nilai sejarah empat kesultanan yang menjadi akar identitas wilayah Maluku Utara.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks