Pencarian

Maluku Utara Pelopori Skema Kontrak Payung untuk Bangun 75 Kilometer Jalan

Rabu, 06 Mei 2026 • 18:02:01 WIB
Maluku Utara Pelopori Skema Kontrak Payung untuk Bangun 75 Kilometer Jalan
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos meluncurkan skema kontrak payung untuk pembangunan 75 kilometer jalan strategis.

PAYAHE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memulai terobosan dalam percepatan infrastruktur dengan mengadopsi skema kontrak payung untuk pengerjaan jalan lapen di tujuh ruas strategis. Proyek ini mencakup total panjang jalan sekitar 75 kilometer serta program stimulan bagi 1.200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, meluncurkan langsung program ini di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu, 6 Mei 2026. Skema kontrak payung dipilih karena dinilai mampu memangkas birokrasi pengadaan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan pengawasan administrasi yang ketat.

Bagaimana Skema Kontrak Payung Percepat Proyek Jalan?

Penerapan kontrak payung di sektor konstruksi jalan merupakan langkah yang jarang diambil pemerintah daerah karena kerumitan administrasinya. Namun, Maluku Utara kini menjadi pionir di Indonesia dalam mengimplementasikan metode ini untuk mengejar ketertinggalan konektivitas antarwilayah.

Sherly Laos menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan hasil dari proses panjang koordinasi lintas lembaga. Dinas PUPR dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara harus melewati tahapan detail bersama LKPP dan BPKP untuk memastikan skema ini berjalan sesuai aturan hukum.

“Terima kasih kepada Dinas PUPR dan BPBJ beserta seluruh tim yang telah bekerja keras menyelesaikan proses yang sangat rumit dan penuh detail administrasi,” ujar Sherly saat memberikan arahan di lokasi peluncuran.

Target Pemerataan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah

Pembangunan tujuh ruas jalan strategis ini diharapkan menjadi urat nadi baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan total panjang 75 kilometer, proyek ini difokuskan pada peningkatan aksesibilitas warga di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh kendaraan logistik.

Sherly menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan pembangunan. Ia menginginkan agar seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pelosok, dapat merasakan dampak langsung dari kebijakan infrastruktur yang diambil pemerintah provinsi.

“Ini bukan hanya soal membangun jalan, tetapi bagaimana pembangunan bisa dirasakan merata oleh masyarakat,” tegasnya di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.

Sinergi Lintas Lembaga dan Pengawasan Ketat

Keberhasilan peluncuran kontrak payung ini turut disaksikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta. Kehadiran unsur Forkopimda Maluku Utara juga mempertegas dukungan terhadap transparansi proyek ini, termasuk pendampingan dari Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara.

Sejumlah pejabat teras yang hadir di antaranya Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Kajati Maluku Utara Sufari, serta Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray. Di level teknis, pimpinan OPD seperti Kepala Dinas PUPR Risman dan Kepala BPBJ Hairil Hi. Hukum turut mendampingi gubernur dalam seremoni tersebut.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap model kontrak payung ini dapat terus digunakan sebagai standar baru dalam percepatan infrastruktur di masa depan. Fokus selanjutnya adalah memastikan pengerjaan di lapangan berjalan tepat waktu agar manfaat 75 kilometer jalan baru dan 1.200 rumah layak huni segera dinikmati warga.

Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks