MALUKU UTARA — Program buyback atau jaminan pembelian kembali dinilai menjadi strategi efektif bagi merek motor listrik baru untuk bersaing dengan pabrikan besar yang pasar bekasnya sudah mapan. Skema ini memberi konsumen kepastian nilai jual ketika ingin mengganti motor beberapa tahun kemudian. Wakil Ketua Umum Bidang Litbang Periklindo, Prabowo Kartoleksono, menyampaikan hal itu dalam forum industri di Jakarta.
Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepercayaan konsumen terhadap merek motor listrik pendatang baru masih menjadi penghambat utama penjualan. Salah satu jalan keluarnya adalah menyediakan jaminan pembelian kembali yang membuat calon pembeli punya gambaran nilai kendaraan saat dijual lagi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo Kartoleksono dalam detikcom Leaders Forum bertajuk Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi, di Jakarta, 20 Oktober 2026.
Mengapa Konsumen Ragu Beli Motor Listrik Merek Baru
Pemilik motor dari merek konvensional umumnya sudah tahu berapa harga jual kembali kendaraannya setelah dipakai beberapa tahun. Kondisi berbeda dialami calon pembeli motor listrik dari merek yang belum punya pasar sekunder kuat.
Ketidakpastian nilai residu inilah yang membuat sebagian konsumen menunda pembelian. Mereka bukan hanya mempertimbangkan produk saat pertama dibeli, tetapi juga pilihan ketika ingin menjualnya kembali.
"Kalau motor baru harus bersaing dengan merek-merek yang sudah lama (legacy brands), salah satu cara paling efektif adalah menyediakan buyback. Meski harganya tidak tinggi, konsumen punya kenyamanan karena tahu motornya masih punya nilai ketika sudah bosan atau ingin menggantinya," kata Prabowo.
Motor Bekas Direkondisi Lalu Dijual di Pasar Sekunder
Skema buyback tidak hanya menguntungkan konsumen. Produsen bisa menarik unit bekas, memeriksanya, lalu memperbaiki komponen yang bermasalah sebelum dijual kembali ke pasar motor seken.
Menurut Prabowo, kebutuhan perbaikan motor listrik bekas berbeda dari motor berbahan bakar bensin. Komponen yang perlu mendapat perhatian utama adalah baterai dan bodi kendaraan.
"Bagi manufaktur, motor yang dibeli kembali bisa direkondisi. Kondisi motor bensin dan motor listrik berbeda. Biasanya yang perlu diperbaiki pada motor listrik antara lain baterai dan bodinya, kemudian kendaraan itu bisa dijual lagi di pasar sekunder," jelasnya.
Mekanisme tersebut berpotensi membentuk siklus penggunaan kendaraan yang lebih panjang. Produsen mendapat kesempatan mengelola kembali unit bekas, sementara konsumen punya pilihan saat ingin mengganti motor.
Buyback Butuh Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji
Prabowo menegaskan kepercayaan terhadap program buyback tidak terbentuk secara instan. Produsen perlu menunjukkan bukti bahwa jaminan pembelian kembali benar-benar berjalan dan bisa direalisasikan konsumen.
"Kalau ada buyback guarantee, keraguan konsumen bisa berkurang. Namun, memang butuh waktu untuk membangunnya karena harus ada bukti atau evidence," tuturnya.
Bagi merek motor listrik yang baru masuk pasar Indonesia, program buyback bisa menjadi pembeda di tengah persaingan harga. Namun efektivitasnya bergantung pada konsistensi produsen menjalankan janji tersebut, bukan hanya mencantumkannya di brosur penjualan.